Berikut Cara Mudah Mudah Cek NISN dan Cairkan Dana Bansos PIP 2025!

Rabu 12-03-2025,14:14 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

Jika kamu tergolong sebagai penerima bansos PIP ini kamu bisa membawa persyaratan pencairannya yaitu :

Memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP dari Kemdikbud.

Membawa dokumen asli dan fotokopi dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), Rapor terbaru, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa (bagi yang belum memiliki KIP). 

Kartu Indonesia Pintar (KIP) kalau ada.

Bagi penerima baru wajib membawa buku tabungan SimPel PIP yang telah diaktivasi.

Kategori :