Anggaran MBG Nyelonong ke Pos Pendidikan, DPR Minta Pemerintah Setop Mulai 2027
DPR meminta anggaran MBG dipisahkan dari pos pendidikan mulai 2027 agar kenaikan anggaran pendidikan benar-benar memperkuat layanan pendidikan.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati meminta pemerintah berhenti mencampuradukkan anggaran makan bergizi gratis atau MBG dengan anggaran fungsi inti pendidikan mulai 2027. Bagi Esti, anggaran pendidikan seharusnya dipakai untuk membenahi pendidikan, bukan dibuat seperti lemari serbaguna yang bisa menampung program apa saja.
Sorotan itu muncul setelah anggaran MBG masih dimasukkan ke dalam pos pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027. Pemerintah mengalokasikan Rp240,2 triliun untuk program MBG, atau sekitar 29,23 persen dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun.
Esti mengatakan pemerintah sebenarnya tidak perlu menunggu sampai batas waktu penyesuaian yang diberikan Mahkamah Konstitusi atau MK. Menurut dia, putusan MK semestinya sudah diterapkan sejak penyusunan APBN 2027.
“Persoalan besarnya bukan karena Mahkamah Konstitusi memberikan masa penyesuaian paling lambat sampai APBN 2028, tetapi seharusnya pemerintah tidak harus menunggu batas akhir tersebut,” ujar Esti melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Karena itu, Esti mendorong pemerintah membongkar kembali postur RAPBN 2027 dan memisahkan anggaran MBG dari fungsi inti pendidikan. Ia bahkan berharap tidak ada lagi satu rupiah pun anggaran MBG yang numpang di pos pendidikan pada APBN 2027.
BACA JUGA:Ruben Onsu dan Sarwendah Hadiri Sidang Mediasi Hak Asuh, Jalan Damai kah?
“Kami harapkan putusan MK sudah dilaksanakan di tahun 2027, artinya alokasi untuk MBG sudah 0 dari pos anggaran pendidikan. Keluarkan alokasi MBG dari anggaran pendidikan pada APBN 2027,” kata Esti.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemisahan tersebut penting agar anggaran pendidikan benar-benar dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan hak anak atas pendidikan terpenuhi. Sebab, menurut dia, keberhasilan anggaran pendidikan tidak bisa dinilai hanya dari seberapa besar angka yang ditulis dalam APBN.
“Ukurannya adalah apakah Bantuan Operasional Sekolah atau BOS meningkat, pendidikan dasar gratis, uang kuliah tunggal atau UKT dapat dikendalikan, guru dan dosen memperoleh dukungan yang layak, perpustakaan menjangkau lebih banyak masyarakat, dan kualitas pembelajaran benar-benar membaik,” kata Esti.
Masalahnya, kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 belum tentu berarti pendidikan mendapatkan napas yang lebih panjang. Total anggaran pendidikan memang melonjak menjadi Rp820,9 triliun, naik 13,9 persen atau sekitar Rp100 triliun dibandingkan alokasi 2026 yang sebesar Rp720,8 triliun.
Namun, Esti melihat kenaikan fantastis tersebut belum otomatis terasa pada program yang langsung berkaitan dengan pendidikan. Di tingkat kementerian, kenaikannya justru dinilai belum signifikan.
“Anggaran pendidikan naik, tapi di rincian RAPBN 2027, jumlah untuk program pendidikan tidak naik signifikan, khususnya untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Perpustakaan Nasional juga hanya Rp400 miliar,” kata Esti.
BACA JUGA:Sempat Viral di Bintaro, Sengketa Ojol dan Alphard Berakhir di Meja Mediasi
Ia kemudian menyoroti sejumlah program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mulai dari revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, bantuan pendidikan dasar gratis, hingga bantuan perlengkapan sekolah. Pada saat yang sama, program Sekolah Nasional Terintegrasi atau SNT memperoleh alokasi Rp7,21 triliun.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-