Asyik! Harga Emas Perhiasan Turun Hari Ini, Jangan Lupa Aturan Pajaknya

Jumat 02-05-2025,12:00 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

Untuk emas 18 karat (18K), harga per gramnya tercatat sebesar Rp1.296.870, mengalami penurunan sebesar Rp419,98.

Harga per ons (31,1 gram) untuk emas 18 karat adalah Rp40.337.175, menunjukkan penurunan sebesar Rp13.062,98.

Sementara itu, harga emas 18 karat per kilogram berada di angka Rp1.296.870.292, dengan penurunan yang cukup signifikan yaitu Rp419.984,55.

BACA JUGA:5 Koin Crypto yang Diproyeksi Naik Tajam di 2025, Cocok Buat Investasi Jangka Panjang!

Untuk emas 22 karat (22K), harga per gramnya tercatat sebesar Rp1.585.064, mengalami penurunan sebesar Rp513,31.

Harga per ons (31,1 gram) untuk emas 22 karat adalah Rp49.300.992, menunjukkan penurunan sebesar Rp15.965,86.

Sementara itu, harga emas 22 karat per kilogram berada di angka Rp1.585.063.690, dengan penurunan yang cukup signifikan yaitu Rp513.314,45.

Pada perdagangan hari Jumat, harga emas dengan kadar tertinggi, yaitu 24 karat (24K) atau emas murni, juga mengalami koreksi ke bawah.

BACA JUGA:10 Uang Kuno Asli Indonesia yang Harganya Selangit, Wajib Punya di Rumah!

Dalam satuan gram, harganya menjadi Rp1.729.160, turun sebesar Rp559,98.

Dalam satuan ons (31,1 gram), harganya menjadi Rp53.782.900, dengan penurunan Rp17.417,31.

Sementara itu, dalam satuan kilogram, harganya tercatat Rp1.729.160.390, menunjukkan penurunan sebesar Rp559.979,40.

Sebelum memutuskan untuk membeli emas, penting untuk memahami regulasi pajaknya.

BACA JUGA:Mau Jual Koin Langka Rp100 Karapan Sapi? Simak Daftar Tempat Terpercaya Ini

Saat ini, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.

Sementara itu, untuk emas perhiasan, besaran PPN dapat bervariasi tergantung pada status pembeli, apakah sebagai konsumen akhir atau sebagai pedagang.

Kategori :