JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Para lansia di Jakarta bisa menerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah uang Rp 300.000 perbulan.
Sejak April 2025, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menetapkan penerima bansos secara tetap.
Sebaliknya, pencairan dilakukan setiap bulan dengan data penerima yang dapat berubah berdasarkan proses verifikasi dan validasi lapangan.
BACA JUGA:Banjir Hadiah! Berikut 11 Daftar Kode Redeem Mobile Legends Selasa 13 Mei 2025
Tidak semua lansia di Jakarta bisa menerima bansos KLJ 2025 ini, ada syarat yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkannya yaitu ;
Warga DKI Jakarta usia 60 tahun
Tidak memiliki penghasilan tetap
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
BACA JUGA:Viral Wanita Curhat Baru 1 Tahun Nikah Pilih Cerai: Cincin Mas Kawin Imitasi!
Kamu bisa mendaftarkan diri jika memang telah memenuhi persyaratan dengan cara dibawah ini :
Unduh aplikasi Cek Bansos atau JAKI
Registrasi akun dan isi data
Pilih “Daftar Usulan” dan jenis bantuan
BACA JUGA:Cek Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg, Siap Diperpanjang Lagi Nih!
Unggah dokumen seperti KTP, KK, SKTM, dan surat keterangan disabilitas (untuk KPDJ)