Segera Cair! Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 untuk PNS 2025

Rabu 14-05-2025,16:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

- Golongan III a berkisar antara Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200

- Golongan III b berkisar antara Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800

- Golongan III c berkisar antara Rp3.026.400 hingga Rp4.970.500

BACA JUGA:Imbas Keracunan Makanan, BGN Pertimbangkan Asuransi untuk Penerima MBG

- Golongan III d berkisar antara Rp3.154.400 hingga Rp5.180.700

- Golongan IV a berkisar antara Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900

- Golongan IV b berkisar antara Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300

- Golongan IV c berkisar antara Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400

BACA JUGA:Banjir Hadiah! Berikut 11 Daftar Kode Redeem Mobile Legends Selasa 13 Mei 2025

- Golongan IV d berkisar antara Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500

- Golongan IV e berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200

Jumlah tersebut sudah mencakup kenaikan sekitar 12% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sedangkan para pensiunan hanya mendapatkan gaji ke-13 sesuai dengan nominal pensiun bulanan terakhir, tanpa tambahan tunjangan kinerja.

Kategori :