4 Syarat Wajib Dalam Islam Bagi Penyembelih Hewan Kurban

Kamis 15-05-2025,15:15 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.,CO.ID - Ada 4 syarat yang wajib kalian penuhi dimana syarat tersebut wajib dilakukan bagi seseorang yang bertugas menjadi penyembelih hewan qurban.

Dalam Islam, penyembelihan hewan qurban memiliki sejumlah aturan dan syarat yang harus dipenuhi agar sah dan diterima sebagai ibadah. Aturan ini mencakup ketentuan bagi penyembelih, waktu penyembelihan, serta cara penyembelihan. 

Berikut adalah rincian aturan bagi penyembelih hewan qurban:

BACA JUGA:Horor Antusias Merapat! Ini 5 Film Horor Indonesia yang Siap Bikin Jantung Berdebar

1. Beragama Islam

Penyembelih haruslah seorang Muslim. Qurban adalah ibadah, sehingga tidak sah jika dilakukan oleh non-Muslim.

2. Berakal dan Mumayyiz

Penyembelih harus berakal sehat dan mampu membedakan yang baik dan buruk (mumayyiz). Biasanya, anak-anak kecil belum dianggap mumayyiz jika belum bisa melaksanakan proses penyembelihan dengan benar.

BACA JUGA:Rugi! Berikut 3 Daftar Penyebab Bansos PKH Tidak Bisa Cair

3. Niat Beribadah kepada Allah

Harus ada niat menyembelih hewan qurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah, bukan untuk tujuan duniawi semata. Niat ini cukup dalam hati, tidak perlu dilafalkan, tetapi disunnahkan untuk membaca:

“Bismillāhi Allāhu Akbar. Allāhumma hādzā minka wa laka.”

(Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu.)

BACA JUGA:Segera Cairkan Tambahan Saldo Gratis Rp100 Ribu Link DANA Kaget Rabu 14 Mei 2025

4. Mengetahui Tata Cara Penyembelihan yang Benar

Penyembelih harus tahu dan mampu melaksanakan penyembelihan secara syar’i, yaitu:

Menyembelih dengan alat tajam (bukan kuku atau gigi).

Memotong tiga saluran: saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat leher (jagular vein dan arteri karotis).

Kategori :

Terpopuler