Terungkap bahwa anggota Satlantas Polrestabes Medan tersebut bernama Aiptu RH.
AKBP I Made Parwita menyayangkan aksi tidak terpuji Aiptu RH yang tidak menegakkan hukum secara profesional bagi masyarakat.
"Seharusnya kalau memang dia melakukan penegakkan hukum, dia turun dari kendaraan, dia menghentikan orang tersebut," ujar AKBP I Made Parwita.
Aiptu RH seharusnya turun dari motornya untuk memeriksa surat dan memberikan surat tilang resmi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus itu.
BACA JUGA:Pengantin Wanita di Lombok Viral Usai Ngaku Gadis Ternyata Janda 3 Kali, Keluarga Pria Geram
Aiptu RH kini sudah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polrestabes Medan dan akan dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) selama 30 hari.
"Sekarang yang bersangkutan sudah dipatsus selama 30 hari," lanjut I Made Parwita.
I Made Parwita menghimbau masyarakat terutama para pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran dan melaporkan jika melihat ada anggota polisi yang bertindak serupa.
Reaksi Warganet
Video tersebut langsung mengundang banyak perhatian dari warganet.
BACA JUGA:Viral Kipas Angin Portable Bikin Wanita Seruduk Minimarket: Terbanglah Motornya!
Tak sedikit warganet menghujat aksi pungli yang dilakukan polisi tersebut.
"Menghimbau masyarakat mulu, anggotanya gak dihimbau itu," tulis akun @dpi***.
"Aparat penegak hukum kok melanggar hukum, gimana konsepnya dah," tulis akun @ali***.
"Kalau sehari 3 aja dari hasil muter-muter, berapa 1 bulan diluar gaji tunjangan," tulis akun @ben***.