JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Anggota DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dari Fraksi Partai Golkar, Fadhal Rahmat tengah menuai sorotan publik.
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi santai Fadhal Rahmat menghisap rokok elektrik (vape) di ruang rapat DPRD.
Hal itu terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun X @B3doel__.
Video tersebut memperlihatkan aksi Fadhal dengan santai menghisap vape saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (30/6/2025).
BACA JUGA:Viral Bocah Temukan Rel KRL yang Rusak di Bojonggede, Ini Tanggapan KAI
Seolah memahami situasi, Fadhal berulang kali memilih meniupkan asap ke arah yang tidak mengganggu orang lain.
Tidak hanya ngevape, Fadhal juga diduga melakukan live streaming atau siaran langsung.
Terlihat ponsel Fadhal dalam kondisi berdiri di meja seolah-seolah tengah merekam suasana ruangan rapat.
Fadhal tampak asyik dengan aktivitasnya ngevape dan live streaming tanpa memperhatikan suasana rapat.
Padahal, suasana rapat berlangsung serius dan sedang membahas tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 karyawan di RS Santa Anna Kendari.
BACA JUGA:Viral Truk Pengangkut Sound Horeg Terjebak di Lumpur, Proses Evakuasi Dramatis
Sekedar informasi, Fadhal sempat menuai sorotan publik saat dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.
Pasalnya, Fadhal tercatat sebagai anggota DPRD Kota Kendari termuda yakni berusia 23 tahun saat dilantik.
Sontak, aksi Fadhal ngevape saat RDP menuai kecaman dari warganet.
Banyak warganet mempertanyakan etika Fadhal mengingat posisinya sebagai pejabat publik.