Melihat kejadian tersebut, pihak KAI langsung menangani Widya dan penumpang lainnya di dalam kereta.
Saat tiba di Stasiun Solo Balapan, Widya dan penumpang lainnya langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Triharsi Surakarta untuk mendapat penanganan medis.
Pihak KAI Buka Suara
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyayangkan adanya aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap layanan kereta yang sedang beroperasi pada Minggu (6/7/2025) malam.
Feni Novida Saragih selaku Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta meminta maaf kepada para penumpang atas insiden tersebut.
BACA JUGA:Viral Forklift Tertabrak Kereta Api di Surabaya hingga Hantam Warung
"KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesalkan insiden ini," ujar Feni Novida Saragih dalam keterangannya.
Pihak KAI memastikan dua penumpang yang menjadi korban pelemparan batu akan mendapat asuransi dan penanganan kesehatan di rumah sakit.
Menurut pihak KAI, aksi pelemparan batu merupakan tindakan melanggar hukum sesuai Pasal 194 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pelaku dapat dijerat hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar, bahkan seumur hidup jika menyebabkan korban jiwa.
BACA JUGA:Viral Aksi Pria Buka Semua Tutup Botol Air Mineral Tanpa Beli, Bikin Rugi Minimarket
Setelah kejadian tersebut, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta akan menambah patroli di titik-titik rawan, memasang CCTV hingga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan warga sekitar.
KAI akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menyelidiki dan melacak pelaku agar bisa diproses secara hukum ke pihak berwajib.
KAI akan menindak tegas pelaku untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang kembali di masa depan.