PIP Resmi Cair Lagi, Cek Syarat Terbaru Biar Gak Ketinggalan! Cukup Sediakan Handphone Saja!

Selasa 15-07-2025,10:34 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Sementara itu, untuk siswa SMA/SMK, dana akan masuk melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Khusus wilayah Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai ketentuan lokal.

Besaran bantuan dana PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status siswa, apakah merupakan siswa aktif, siswa baru, atau kelas akhir. 

BACA JUGA:Jakarta Fair 2025 Hadirkan Promo Cuci Gudang HP, Diskon Sampai 70 Persen

Berikut adalah rincian nominal penerima PIP:

Siswa SD/sederajat

Kelas 1–5: Rp450.000/tahun

Kelas 6 / siswa baru: Rp225.000/tahun

BACA JUGA:Terdaftar Tapi Belum Cair? Cek Solusi Atasi Masalah BSU 2025 di Sini

Siswa SMP/sederajat

Kelas 7–8: Rp750.000/tahun

Kelas 9 / siswa baru: Rp375.000/tahun

Siswa SMA/sederajat

BACA JUGA:Jakarta Fair 2025: Surga Kuliner Gratis yang Wajib Kamu Coba!

Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun

Kelas 12 / siswa baru: Rp900.000/tahun

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan PIP 2025, pengecekan bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui situs resmi. 

Kategori :