Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebabnya

Jumat 25-07-2025,13:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

BACA JUGA:Akhirnya Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Bocoran Regulasi dari Pemprov DKI!

- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/

- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"

- Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit

- Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter

BACA JUGA:Ramai Disorot Media Asing! Generasi Muda Indonesia Disebut Susah Cari Kerja, Begini Tanggapan Pemerintah

- Kemudian, klik "Cek Status"

- Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, setiap pekerja penerima BSU 2025 akan memperoleh total Rp600.000. 

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk subsidi upah dengan sistem pencairan Rp300.000 per bulan selama dua bulan,.

Kategori :