Warga Jakarta FULL Senyum! Bansos PKD Juli 2025 Rp300.000 Akan Cair ke 149.000 Penerima

Selasa 29-07-2025,10:34 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar bahagia kembali datang untuk warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga yang masuk dalam kategori rentan. 

Penyaluran bansos ini dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, dengan total penerima sebanyak 149.687 orang yang tersebar di wilayah ibu kota. 

BACA JUGA:Chery TIGGO Cross CSH Hybrid & Sport 1.5T Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Usung Teknologi Canggih dan Produksi Lokal

Program ini mencakup tiga jenis bantuan utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa program bansos ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus melindungi dan membantu kelompok masyarakat rentan, khususnya lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. 

Guna memastikan distribusi tepat sasaran, proses verifikasi dan pemadanan data dilakukan secara ketat dan menyeluruh.

Hal ini mencakup berbagai sumber serta dilaksanakan secara rutin bersama petugas pendamping sosial dan pengurus RT di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:YouGov: Ibu Baru Jadi Entry Point Penting Bagi Brand, Loyalitas Meningkat Seiring Pengalaman

Iqbal juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKD kali ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Kepgub Nomor 270 Tahun 2025. 

Kepgub ini mengatur secara rinci daftar penerima dan besaran bantuan sosial untuk masing-masing kelompok, termasuk penerima eksisting, penerima yang sempat ditangguhkan pada 2024, serta penerima baru yang telah ditetapkan tahun ini. 

Untuk penerima baru, jumlahnya mencapai 56.351 orang, terdiri dari 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ). 

Namun, pencairan dana untuk kelompok baru ini masih menunggu pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.

BACA JUGA:5 Drakor Bertema Dukun yang Wajib Kamu Tonton Sendirian, Penuh Roh Jahat dan Kutukan!

Sementara itu, proses pendaftaran baru ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi ditutup oleh Kementerian Sosial seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025. 

Kategori :