JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Seorang Kepala SDN Ciledug Barat di Tangsel dihadapkan pada risiko pencopotan jabatan.
Hal ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam bisnis penjualan seragam sekolah.
Inspektorat Kota Tangsel telah merampungkan pemeriksaan dan menyimpulkan pelanggaran itu sebagai pelanggaran berat.
BACA JUGA:Viral Anak SD Terekam Kamera Kemudikan Motor Listrik di Jalan Raya, Bikin Warganet Khawatir
Pemeriksaan terkait kasus ini bahkan sudah dilaksanakan.
Hasil sementara dari pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui lisan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
“Lisan sudah, kemarin saya sudah ditelpon, tapi hasil fisiknya belum. Secara lisan berat, rekomendasinya berat," jelas Deden Deni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, 31 Juli 2025.
Sanksi terhadap kepala sekolah belum dapat dieksekusi karena Dinas masih menunggu hasil pemeriksaan fisik.
BACA JUGA:BMKG Konfirmasi Wilayah yang Terdampak Tsunami Minor dari Gempa Rusia
Laporan tersebut nantinya akan diserahkan ke BKPSDM untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel juga memberikan rekomendasi kepada BKPSDM.
Akan tetapi, isi rekomendasi yang diberikan tersebut tidak disampaikan secara terperinci.
"Iya, ada masukan (rekomendasi) dari dinas," ujar Deni.
BACA JUGA:Link Nonton Drakor Trigger, Kekacauan Akibat Penyebaran Senjata Api Ilegal di Korsel
Hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya pelanggaran yang tergolong berat, namun keputusan resmi tentang sanksi belum ditetapkan.