Sanksi Menanti Kepala Sekolah SDN Ciledug Barat di Kasus Pungli Seragam Rp1,1 Juta

Jumat 01-08-2025,09:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Hingga kini, belum ada keputusan final yang dikeluarkan mengenai hukuman terhadap kepala sekolah tersebut.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, keputusan akhir dalam penegakan disiplin ASN berada di tangan BKPSDM.

Sanksi baru bisa dijatuhkan setelah BKPSDM menuntaskan proses dan memberikan keputusan resmi.

BACA JUGA:BSU Tetap Cair! Sri Mulyani Pastikan Pencairan ke 17 Juta Penerima

“Artinya meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi itu belum diputuskan hari ini. Kami masih menunggu proses di BKPSDM,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang wali murid, Nur Febri Susanti (38), yang diminta membayar seragam sekolah sebesar Rp 1,1 juta per anak.

Nur mengatakan, kedua anaknya yang pindahan tidak bisa menggunakan seragam lama dan diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.

Dengan kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan, ia mengaku kesulitan untuk membayar biaya total Rp 2,2 juta untuk seragam kedua anaknya.

BACA JUGA:Link Drama Korea S-Line: Ketika Rahasia Tersembunyi Terhubung Lewat Garis Merah

Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan bijaksana, serta tidak merugikan pihak manapun.

Kita berharap integritas pendidikan di Tangerang Selatan dapat terus terjaga.

Kategori :