5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Untuk mengecek penerima bantuannya, kamu bisa ikuti tata cara dibawah ini :
- Buka situs resmi Info GTK di: https://info.gtk.dikdasmen.kemdikbud.go.id
BACA JUGA:Buruan Daftar! DKI Jakarta Buka 1.000 Lowongan Damkar, Bisa untuk Non-KTP Jakarta
- Login menggunakan
- Username dan password akun PTK Dapodik
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah berhasil masuk, klik menu “Status Tunjangan”
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! KJP Plus Agustus 2025 Segera Cair, Cek Rekeningmu Sekarang Juga
- Di sini Anda bisa melihat status penerbitan SKTP
- Jika diperlukan, Anda juga dapat mengunduh SK dan SPTJM
Berikut rincian jumlah dana insentif yang akan diterima:
1. Rp2,1 juta/tahun untuk guru honorer umum
BACA JUGA:JCO Anniversary Banjir Promo! Cuma Rp60.000an Bisa Dapat Paket Donat dan Minuman
2. Rp2,4 juta/tahun untuk guru PAUD
3. Dana insentif disalurkan sekali dalam setahun.