Cara Cek Status Insentif Guru Honorer di Info GTK: Bantuan Guru Cair Hingga Rp 2,4 Juta!

Jumat 08-08-2025,12:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar bahagia datang untuk para guru yang berstatus sebagai honorer.

Para guru bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui GTK dengan nominal bansos hingga Rp 2,4 juta/

Guru non-ASN atau guru honorer bakal dapat bantuan insentif yang rencananya dicairkan mulai Agustus-September 2025.

BACA JUGA:Promo HE8.8OH Bakmi GM: Makan Berdua atau Bertiga Serba Rp 88.000

Pemberian bantuan insentif ini bisa dicek di situs Info GTK. 

Para guru perlu cek status insentif rekening di Info GTK untuk mendapatkan bantuan. 

Besaran bantuan insentif tahun ini, akan dibayarkan sebanyak Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya yang dibayarkan per semester. Sementara besaran Bantuan insentif yang diterima oleh pendidik PAUD Non-Formal Rp 2.400.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.

BACA JUGA:PNIB Apresiasi Langkah Densus 88 Tangkap ASN Terkait Jaringan Terorisme NII di Banda Aceh

Untuk mendapatkan bantuan ini, para guru Non-ASN wajib penuhi syarat dan ketentuan dibawah ini :

1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun 

2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial 

3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan 

BACA JUGA:Prabowo Resmikan Tunjangan Rp30 Juta per Bulan untuk Dokter di Pelosok, INI Syaratnya

4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri 

Kategori :