Ribut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis, MenkumHAM Natalius Pigai: Bukan Pelanggaran HAM!

Kamis 02-10-2025,17:30 WIB
Reporter : Darmawan
Editor : Darmawan

SEMARAKNEWS.CO.ID - Kasus keracunan massal yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menuai sorotan publik. Pasalnya, ribuan orang disebut terdampak setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Namun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Pigai menilai, pelanggaran HAM baru bisa dikatakan terjadi apabila kasus keracunan itu sengaja direncanakan atau dibiarkan tanpa upaya pencegahan.

Sementara, dalam kasus MBG, ada kemungkinan besar kesalahan teknis dalam pengolahan maupun penyimpanan makanan.

BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Program Makan Bergizi Gratis: Mana Dasar Hukumnya, PP atau Perpres?”

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah. Bisa saja karena human error, kan, kesalahan masak,” ujar Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/9/2025).

Menurutnya, akar masalah yang terjadi lebih kepada kelemahan administrasi dan manajemen dalam pelaksanaan program.

“Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Karena administrasi dan manajemen itu dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan. Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” tegasnya.

KemenHAM Terjunkan Tim di 33 Kanwil

Untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai aturan, Pigai mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim di 33 kantor wilayah (kanwil).

Tim ini bertugas meninjau langsung proses penyediaan makanan, distribusi, serta kondisi di lapangan.

“Hampir 33 lebih kanwil Kemenham turun untuk melihat langsung dalam rangka memastikan adanya pemenuhan kebutuhan pangan dan akselerasi serta kondisi-kondisi real yang ada di lapangan terkait dengan program,” katanya.

Ribuan Orang Terdampak Keracunan MBG

Meski demikian, kasus keracunan massal ini tetap menjadi perhatian serius. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana, melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG.

BACA JUGA:Bansos Oktober 2025 Cair, Ini Daftar Jenis Bantuan, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Nama Penerima

Menurut Dadan, kasus keracunan paling banyak terjadi di lokasi Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) yang baru beroperasi. Hal ini lantaran sumber daya manusia (SDM) masih minim pengalaman.

“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” jelas Dadan dalam siaran persnya.

Sorotan Publik dan Tuntutan Perbaikan

Kategori :