Bjorka Ditangkap di Dunia Nyata, Tapi Masih Gentayangan di Dunia Maya

Minggu 05-10-2025,14:44 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Nama hacker Bjorka kembali jadi bahan gosip digital. Setelah sempat bikin heboh publik Indonesia dengan sederet peretasan data, sosok ini tiba-tiba muncul lagi setelah polisi menangkap seorang pemuda di Minahasa, Sulawesi Utara.

Tapi alih-alih menuntaskan teka-teki, penangkapan itu malah melahirkan pertanyaan baru, apalagi setelah akun lain yang mengaku sebagai Bjorka “asli” muncul dan mengklaim masih bebas.

Pertanyaannya sederhana tapi bikin bingung. Siapa sebenarnya WFT, pemuda yang ditangkap polisi itu, dan bagaimana kisah penangkapannya berlangsung?

Pada Selasa 23 September 2025, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan seorang pemuda berinisial WFT, 22 tahun, dari Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

BACA JUGA:Surat Pemakzulan Gibran Diterima Sejak Juni, DPR Masih Pura-pura Sibuk

Ia diduga pemilik akun media sosial X bernama @bjorkanesiaa yang memamerkan data nasabah sebuah bank swasta. Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, kasus ini bermula dari laporan bank yang masuk pada 17 April 2025.

“Yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X… dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa,” ujar Reonald dalam konferensi pers Kamis 2 Oktober 2025. Polisi juga menyebut WFT sempat mengirim pesan ke akun resmi bank dan mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.

Kasubdit IV Siber Polda Metro, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengungkap motifnya. Menurut dia, WFT berniat memeras pihak bank, tapi aksinya keburu gagal karena laporan sudah telanjur masuk ke polisi.

Namun yang menarik, Herman menyebut WFT bukan sosok jenius komputer seperti bayangan publik. “Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa WFT belajar peretasan secara otodidak dari forum-forum daring.

BACA JUGA:Dosen Hukum: Putusan PTUN Tak Hapus Pelanggaran Etik Disertasi Bahlil

Pernyataan itu justru bikin publik semakin bingung. Benarkah seorang yang bukan profesional bisa melakukan peretasan sebesar itu? Polisi menegaskan bahwa WFT beraksi sendirian.

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa WFT adalah anak tunggal yang menanggung hidup keluarganya. Ia menggunakan uang hasil jual data ilegal untuk kebutuhan harian.

Penyelidikan memperlihatkan bahwa WFT sudah lama bergentayangan di dunia maya. Sejak 2020 ia aktif di dark web dan forum-forum ilegal dengan berbagai nama samaran seperti Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, dan Opposite 6890.

“Pelaku ini aktif di dark forum sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka, lalu berganti-ganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” kata Fian. Ia juga menjelaskan bahwa WFT memperjualbelikan data di platform seperti Facebook, TikTok, dan Instagram dengan pembayaran lewat mata uang kripto.

BACA JUGA:GIIAS Bandung 2025 Masuki Akhir Pekan, Deretan Mobil Listrik dan SUV Jadi Magnet Pengunjung

Kategori :