Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap: Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

 Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap: Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dr. Tifa & Roy Suryo ditangkap terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.--Istimewa

SEMARAKNEWS.CO.ID - Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, bersama Roy Suryo, dikabarkan telah ditangkap oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penangkapan ini terkait dengan status mereka sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Komunikasi Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Henri Subiakto.

Menurut Henri Subiakto, dr. Tifa didatangi petugas Polda Metro Jaya di parkiran pada pukul 06.30 pagi, sesaat sebelum ia dijadwalkan mengikuti ujian Seminar Hasil doktoral di FK UI. Petugas menunjukkan surat penangkapan, yang kemudian membawa dr. Tifa ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Pontjo Sutowo dan Sengketa Hotel Sultan: Profil di Balik Kericuhan Eksekusi Hotel Bintang Lima

Latar Belakang Kasus Ijazah Palsu

Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sebenarnya telah muncul sejak tahun 2022. Namun, nama dr. Tifa mulai mencuat pada tahun 2025 karena aktivitasnya yang vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi melalui media sosial dan berbagai forum publik. Kritik pedasnya juga kerap menyasar kebijakan pemerintah dan sejumlah tokoh politik.

•Pelaporan: dr. Tifa dilaporkan oleh organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 April 2025.

•Laporan Jokowi: Presiden Jokowi sendiri turut melaporkan dr. Tifa, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah ke Polda Metro Jaya terkait polemik ini.

Profil Singkat Dokter Tifa

Tifauzia Tyassuma adalah seorang dokter dan ahli epidemiologi. Ia merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan gelar dokter umum dan Master of Science (M.Sc.), serta melanjutkan studi doktoral di bidang Epidemiologi Molekuler di Fakultas Kedokteran UI. Lahir di Yogyakarta pada 24 Februari 1970, dr. Tifa dikenal sebagai aktivis yang sangat kritis terhadap kebijakan publik, baik di bidang kesehatan maupun politik.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Hotel Sultan Milik PT Indobuildco: Kilas Balik 26 Tahun Menuju Eksekusi Final 

Jejak kariernya meliputi posisi Direktur Eksekutif di Center for Clinical Epidemiology & Evidence RSCM (2009), Sekretaris Jenderal Indonesia Clinical Epidemiolog & Evidence-Based Medicine (2010), dan memimpin Ahlina Institute (2017) yang berfokus pada literasi kesehatan, nutrisi, dan neurosains spiritual. Ia juga dikenal sebagai penulis buku Body Revolution dan Nutrisi Surgawi.

Penangkapan ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yang telah menarik perhatian luas masyarakat dan media. Proses hukum selanjutnya akan menjadi penentu akhir dari polemik ini.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya