JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Transisi menuju kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kini dipandang sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia.
Elektrifikasi transportasi tidak hanya berfungsi sebagai agenda lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan efisiensi fiskal melalui penghematan subsidi energi.
Pesan tersebut menjadi sorotan utama dalam sesi tematik bertajuk “Memaksimalkan Manfaat Ekonomi dan Sosial dari Transisi Kendaraan Listrik” yang digelar dalam rangkaian Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025 di Jakarta.
Analisis INDEF menunjukkan bahwa hampir 20 persen pengeluaran nonmakanan rumah tangga di Indonesia dialokasikan untuk kebutuhan kendaraan, mulai dari pembelian, perawatan, pajak, hingga bahan bakar.
Dengan kondisi tersebut, transisi kendaraan listrik dinilai berpotensi memberikan manfaat ganda — menekan biaya mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi tekanan fiskal akibat subsidi energi konvensional.
Direktur Strategi dan Tata Kelola Hilirisasi Kementerian Investasi/BKPM, Ahmad Faisal Suralaga, menjelaskan bahwa hilirisasi kini tidak lagi hanya berfokus pada peningkatan nilai ekspor, tetapi juga membangun ekosistem industri berkelanjutan dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, strategi ini memberi nilai tambah besar bagi Indonesia karena menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat devisa, dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Lebih dari 10 ribu tenaga kerja telah terserap dari proyek-proyek kendaraan listrik yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, menegaskan pentingnya reformasi kebijakan fiskal yang tepat untuk mempercepat transisi kendaraan listrik.
BACA JUGA:Forum Mahasiswa Pagar Nusa Beri Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba
Ia menilai penerapan cukai emisi dapat menjadi strategi berkelanjutan karena mampu menutupi bahkan melampaui potensi kehilangan pajak akibat insentif EV hingga 111 persen.
Selain itu, kebijakan ini menciptakan sistem yang lebih adil dengan memberi disinsentif bagi kendaraan beremisi tinggi tanpa membebani pengguna kendaraan ramah lingkungan.
Temuan INDEF juga mengungkap bahwa potensi beban fiskal untuk kendaraan berbahan bakar fosil mencapai Rp308 triliun per tahun — 95 persen lebih besar dibanding potensi penerimaan negara yang hilang akibat insentif EV sebesar Rp14,7 triliun per tahun.
Oleh karena itu, desain fiskal yang tepat sangat diperlukan agar transisi energi ini dapat menekan subsidi BBM sekaligus mempercepat elektrifikasi transportasi nasional.