- Masih berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode penetapan.
- Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, menyesuaikan standar regional di masing-masing daerah.
- Tidak termasuk dalam kategori ASN, TNI, atau anggota Polri.
- Mempunyai rekening bank aktif di lembaga penyalur resmi dengan nama yang sama seperti data peserta di BPJS.
BACA JUGA:BSU Tetap Cair! Sri Mulyani Pastikan Pencairan ke 17 Juta Penerima
Langkah Agar BSU Cepat Masuk Rekening
Agar bantuan dapat diterima tanpa kendala, peserta disarankan untuk melakukan beberapa hal berikut:
- Gunakan rekening yang aktif dan tidak bermasalah.
- Pastikan nama di rekening bank sama persis dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Rutin memeriksa status penerima melalui situs resmi untuk memastikan pencairan berjalan sesuai jadwal.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Peserta bisa memantau status penerimaan dan jadwal pencairan BSU melalui dua situs resmi pemerintah, yaitu:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melalui portal tersebut, peserta dapat mengetahui apakah namanya termasuk penerima BSU tahun 2025 sekaligus memastikan informasi rekening sudah sesuai.
BACA JUGA:GIIAS Makassar 2025 Siap Digelar di Venue Baru, Hadirkan Teknologi dan Promo Menarik
BSU untuk Jaga Daya Beli Pekerja
Kebijakan BSU menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja sektor formal. Dengan nominal Rp600 ribu per penerima, bantuan ini diharapkan mampu membantu pembiayaan kebutuhan pokok, terutama menjelang akhir tahun.
Program BSU juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih belum stabil.