Bukan Sembarang Jaksa Pengganti Febrie Adriansyah, Inilah Rekam Jejak Rudi Margono di Pucuk Jampidsus
Pengganti Febrie Adriansyah Jampidsus Rudi Margono --https://badiklat.kejaksaan.go.id/
SEMARAKNEWS.CO.ID - Pengunduran diri Febrie Adriansyah membuka babak baru yang penuh tantangan di Kejaksaan Agung. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan batu bara PLN, Asabri, Jiwasraya, hingga TPPU, posisi strategis tersebut kini diisi sementara.
Plt Jampidsus yang baru ditunjuk diharapkan mampu menjaga integritas penegakan hukum Indonesia di tengah sorotan tajam publik.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa usulan calon definitif pengganti Febrie Adriansyah di Jampidsus belum diterima oleh istana.
BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif, Tapi Pengawalan TNI Tak Berlaku Lagi
Mekanisme pengangkatan pejabat tinggi ini tetap berada di tangan Presiden melalui Keputusan Presiden, berdasarkan rekomendasi langsung dari Jaksa Agung. Sementara itu, roda organisasi tidak boleh berhenti, sehingga penunjukan pelaksana tugas menjadi langkah krusial dan mendesak.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksanaan tugas Jampidsus baru. Keputusan strategis ini tertuang jelas dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan fungsi dan kewenangan lembaga, tanpa sedikitpun mengganggu proses penanganan kasus korupsi Asabri Jiwasraya maupun perkara tindak pidana khusus lainnya yang sedang berjalan.
Profil Rudi Margono menunjukkan dedikasi luar biasa sebagai Jaksa senior dengan karier cemerlang lebih dari tiga dekade. Dimulai dari jabatan staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994, ia menapaki berbagai posisi strategis di tingkat daerah hingga pusat.
BACA JUGA:Amplop Misterius Raja Juli Belum Tamat! KPK Buru Motif di Balik Pemberian Bupati Kuansing
Namanya kian dikenal luas berkat keterlibatan aktif dalam membongkar jaringan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah, yang menjadi fondasi kuat bagi hukum Indonesia.
Selain ketegasan dalam menegakkan hukum Indonesia, pria kelahiran 6 Desember 1969 ini juga memiliki sisi humanis yang sangat kuat. Saat memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ia menggagas program inovatif berupa penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yatim piatu di lembaga kesejahteraan sosial. Inovasi humanis ini bahkan mengantarkannya meraih rekor MURI dan penghargaan khusus dari Kementerian Sosial.
Rekam jejak Rudi Margono semakin diperkuat oleh sederet penghargaan bergengsi selama mengabdi, antara lain:
- Penerima Satyalancana Karya Satya selama 10, 20, hingga 30 tahun.
- Penghargaan penanganan tegas mafia tanah dari Menteri ATR/BPN.
- Apresiasi dari Pemprov DKI di bidang perdata dan tata usaha negara.
- Rekor MURI atas sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak.
Perjalanan karier Rudi Margono sangat kaya akan pengalaman lapangan. Sebelum dipercaya sebagai Plt Jampidsus, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di NTT dan DIY, serta Kepala Kejaksaan Tinggi di Kepulauan Riau dan DKI Jakarta.
Pengalaman menangani perkara kompleks di Jamdatun dan Jamwas Badiklat Kejaksaan Agung menjadikannya figur yang tepat untuk menstabilkan situasi saat ini.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-