“Kalau pembangunan justru menghadirkan banjir bandang, menghancurkan sawah, dan memaksa warga mengungsi, itu bukan pembangunan—itu perusakan yang diberi nama baik,” tegasnya.
Melihat dampak yang semakin mengkhawatirkan, BEM PTNU DIY mendesak pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin tambang dan proyek baru di wilayah rawan bencana.
Mereka juga meminta audit menyeluruh terhadap izin yang sudah berjalan, pemulihan ekosistem hulu, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti memperburuk kerusakan lingkungan.
Misbahuddin menekankan bahwa bencana di Sumatera harus dipahami sebagai alarm keras bagi pengambil kebijakan.
“Sumatera sudah bersuara lewat banjir yang menenggelamkan permukiman. Jika pemerintah terus mengabaikan akar masalahnya, maka bencana berikutnya hanya tinggal menunggu waktu. Yang harus diubah bukan alamnya, tetapi kebijakan kita,” tutupnya.