Dalam dokumen RKP terbaru, kenaikan gaji ASN masuk dalam daftar delapan Program Hasil Terbaik Cepat, dan berada pada urutan keenam. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN secara umum, tetapi difokuskan pada kelompok tertentu yang dinilai memiliki peran strategis.
Kelompok tersebut mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta juga mencakup anggota TNI/Polri dan pejabat negara. Pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan bagi kelompok-kelompok ini penting untuk mendukung kualitas layanan publik dan stabilitas pemerintahan.
“Menaikkan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025.
Keputusan Akhir Masih Ditunggu
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah memastikan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN 2026 tidak akan diambil secara tergesa-gesa.
Evaluasi kondisi ekonomi dan fiskal tetap menjadi dasar utama sebelum kebijakan ini direalisasikan.
Bagi ASN, kepastian mengenai gaji 2026 masih harus menunggu, seiring pemerintah menyeimbangkan antara kesejahteraan aparatur dan keberlanjutan keuangan negara.