6. Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
7. Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C)
8. Siswa madrasah melalui skema Kemenag
Penyaluran bantuan diperkirakan dilakukan dalam tiga termin:
Termin I (Februari–April): Prioritas kelas akhir dan DTKS
Termin II (Mei–September): Tahap lanjutan
Termin III (Oktober–Desember): Untuk penerima yang belum cair sebelumnya
BACA JUGA:Big Match Arsenal vs Manchester United: Adu Strategi Arteta vs Carrick di Emirates Stadium
Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
TK dan SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
BACA JUGA:Yes, Bansos Kemensos 2026 Cair Lagi! Simak Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerimanya
Siswa baru dan kelas akhir menerima setengah dari nominal tahunan
Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah berikut: