Permintaan maaf terbuka ini merupakan satu dari dua syarat yang diajukan Wardatina Mawa.
Syarat lainnya adalah bukti pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Namun hingga pertemuan terakhir pada 15 Januari 2026, bukti tersebut belum juga diberikan.
BACA JUGA:FK Universitas Brawijaya Buka Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sikap Insanul Fahmi tersebut membuat Wardatina Mawa semakin mantap untuk mengakhiri pernikahan.
Kuasa hukumnya, Dharma Praja, memastikan kliennya akan mengajukan gugatan cerai setelah laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada November 2025 naik ke tahap penyidikan.
Hingga kini, laporan tersebut belum dicabut dan pihak kepolisian masih menunggu gelar perkara lanjutan.