DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Rp205 Miliar dari Jepang untuk TNI AL, Perkuat Pengamanan Laut Nusantara

Jumat 20-02-2026,06:35 WIB
Reporter : Darmawan
Editor : Darmawan

SEMARAKNEWS.CO.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar yen atau setara Rp205 miliar.

Hibah tersebut akan diberikan kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui skema Official Security Assistance (OSA).

Persetujuan ini diberikan setelah Komisi I DPR menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Kementerian Pertahanan dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai persetujuan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) luar negeri telah dilakukan bersama pemerintah pada 10 Februari 2026.

“Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai 1 miliar 900 juta yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL,” ujar Dave dalam rapat paripurna.

Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan, usulan hibah kapal patroli ini sebelumnya telah diajukan secara resmi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui surat tertanggal 24 November 2025.

Dave menegaskan bahwa sesuai aturan, setiap penerimaan hibah atau pinjaman dari pemerintah asing wajib memperoleh persetujuan DPR terlebih dahulu.

BACA JUGA:Jelang Peluncuran, Interior BYD Racco Terungkap! Kei Car Listrik Mungil Ini Siap Tantang Pasar EV

Disahkan Lewat Ketukan Palu DPR

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Setelah pembacaan laporan Komisi I DPR, Puan meminta persetujuan anggota dewan terkait penerimaan hibah kapal tersebut.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan.

Anggota dewan secara serentak menjawab “Setuju”. Keputusan itu pun resmi disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang.

Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menyetujui pembatalan rencana penerimaan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan sebagaimana disampaikan melalui surat Menteri Pertahanan tertanggal 27 Januari 2026.

Perkuat Pengamanan Wilayah Perairan Indonesia

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyatakan bahwa hibah kapal patroli dari Jepang ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

Menurut Donny, luasnya wilayah laut Indonesia yang membentang dari Sabang hingga Merauke memiliki potensi kerawanan yang tinggi, mulai dari pelanggaran wilayah, penyelundupan, hingga kejahatan lintas negara.

“Kapal patroli ini cepat dan lincah sehingga sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia,” ujarnya usai rapat bersama Komisi I DPR pada 10 Februari 2026.

Spesifikasi kapal Patrol Boat 18M Class dinilai ideal untuk patroli cepat di wilayah pesisir maupun perairan kepulauan yang membutuhkan respons sigap.

Tidak Bebani Fiskal Negara

Salah satu poin penting dari hibah ini adalah tidak adanya beban terhadap anggaran negara. Donny menegaskan bahwa penerimaan kapal patroli tersebut tidak mengharuskan Indonesia mengeluarkan dana sepeser pun.

“Dari aspek fiskal, hibah ini tidak membebani APBN. Tidak ada anggaran negara yang dikeluarkan untuk menerima kapal patroli ini,” jelasnya.

Dengan demikian, penguatan armada TNI AL bisa dilakukan tanpa menambah tekanan terhadap keuangan negara, terutama di tengah berbagai prioritas pembangunan nasional.

Pererat Hubungan Pertahanan Indonesia–Jepang

Selain berdampak pada aspek operasional militer, hibah kapal patroli ini juga dinilai mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang pertahanan.

Program Official Security Assistance (OSA) sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Jepang dalam mendukung kapasitas keamanan negara mitra melalui bantuan peralatan pertahanan.

“Dari aspek hubungan luar negeri, hibah ini akan mempererat kerja sama Indonesia dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan kedua negara,” ujar Donny.

Langkah ini menunjukkan semakin eratnya kolaborasi strategis Indonesia dan Jepang dalam menjaga stabilitas kawasan, terutama di wilayah Indo-Pasifik.

Strategis di Tengah Dinamika Kawasan

BACA JUGA:Aturan Buka Puasa di TransJakarta Selama Ramadan 2026: Boleh Makan di Bus, Maksimal 10 Menit!

Persetujuan hibah Patrol Boat 18M Class ini menjadi langkah strategis di tengah dinamika keamanan maritim kawasan. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membutuhkan armada patroli yang memadai untuk menjaga kedaulatan dan keamanan lautnya.

Dengan tambahan kapal patroli dari Jepang, diharapkan kemampuan pengawasan dan respons cepat TNI AL semakin optimal. Terlebih lagi, karakter kapal yang cepat dan lincah dinilai sangat sesuai dengan kondisi geografis perairan Indonesia yang luas dan beragam.

 

Keputusan DPR ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memperkuat pertahanan tanpa membebani fiskal, sekaligus memperkuat kerja sama internasional yang saling menguntungkan.

Kategori :

Terpopuler