Aturan Buka Puasa di TransJakarta Selama Ramadan 2026: Boleh Makan di Bus, Maksimal 10 Menit!

Aturan Buka Puasa di TransJakarta Selama Ramadan 2026: Boleh Makan di Bus, Maksimal 10 Menit!

Trans Jakarta-ilustrasi-berbagai sumber

SEMARAKNEWS.CO.ID - Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta menghadirkan kebijakan khusus bagi pelanggan yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

Kebijakan ini memberikan kelonggaran kepada pelanggan yang menjalankan ibadah puasa untuk membatalkan puasa di dalam bus, tentu dengan sejumlah aturan yang harus dipatuhi demi menjaga kenyamanan dan kebersihan bersama.

Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa perusahaan memahami kebutuhan pelanggan yang kerap terjebak perjalanan saat azan magrib berkumandang.

“TransJakarta memperbolehkan pelanggan yang menjalankan ibadah puasa untuk berbuka puasa dengan air minum maupun makanan ringan saat menggunakan layanan TransJakarta,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (20/2/2026).

Makan dan Minum Maksimal 10 Menit

Dalam kebijakan tersebut, pelanggan diperkenankan makan dan minum di dalam bus saat waktu berbuka. Namun, durasinya dibatasi.

Ayu menegaskan, aktivitas makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit setelah azan Magrib berkumandang.

Artinya, kebijakan ini bukan untuk makan besar di dalam bus, melainkan sekadar membatalkan puasa dengan ringan, seperti minum air atau menyantap kurma dan camilan kecil.

Pembatasan waktu ini dilakukan agar aturan dasar TransJakarta yang melarang makan dan minum di dalam bus tetap terjaga di luar momen berbuka puasa.

BACA JUGA:Bocoran THR PNS dan PPPK Tahun 2026: Berikut Perkiraan Waktu Cair dan Dasar Perhitungannya

Disarankan Berbuka di Area Ritel Halte

Selain berbuka di dalam bus, pelanggan juga bisa memanfaatkan area ritel atau tenant yang tersedia di sejumlah halte TransJakarta.

Di beberapa halte besar, tersedia gerai makanan dan minuman yang bisa menjadi pilihan pelanggan untuk membeli menu berbuka sebelum melanjutkan perjalanan.

TransJakarta juga mengimbau pelanggan untuk selalu menjaga kebersihan, baik di dalam bus maupun di area halte. Sampah sisa makanan dan minuman harus dibuang di tempat yang telah disediakan.

Kesadaran bersama ini dinilai penting agar fasilitas publik tetap nyaman digunakan seluruh pelanggan, terutama saat Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas menjelang waktu berbuka.

Operasional Tetap Normal 24 Jam

Selama bulan Ramadan, operasional TransJakarta tidak mengalami perubahan signifikan. Layanan tetap berjalan normal, bahkan melayani pelanggan selama 24 jam penuh pada 14 koridor utama.

Dengan layanan yang tetap aktif sepanjang hari, pelanggan yang menjalankan ibadah puasa tetap bisa mengandalkan TransJakarta untuk aktivitas kerja, kuliah, maupun kegiatan lainnya.

Kebijakan berbuka puasa di dalam bus ini disebut sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan pelanggan.

“Kami ingin memastikan pelanggan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, termasuk saat waktu berbuka tiba di tengah perjalanan. Tentunya, kami juga mengajak pelanggan untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama,” ujar Ayu.

Tetap Nyaman dan Tertib Selama Ramadan

BACA JUGA:Survei FedEx Asia Pasifik 2026: 80 Persen UKM Pertimbangkan Keberlanjutan dalam Perdagangan ke Eropa

Kebijakan ini menjadi solusi bagi pelanggan yang belum sampai tujuan ketika waktu magrib tiba. Dengan aturan yang jelas—boleh berbuka secukupnya, maksimal 10 menit, dan tetap menjaga kebersihan—aktivitas berbuka di transportasi publik bisa berlangsung tertib.

TransJakarta berharap Ramadan 2026 tetap menjadi momen penuh makna, tanpa mengganggu kenyamanan perjalanan.

 

Bagi pelanggan, kuncinya sederhana: berbuka secukupnya, tidak berlebihan, dan tetap menghormati pengguna lain di dalam bus. Dengan begitu, suasana Ramadan di transportasi publik Jakarta bisa tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya