JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini menggelar Salat Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi secara terbuka di kawasan Balai Kota Jakarta pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kegiatan ibadah ini menjadi salah satu pusat pelaksanaan Idulfitri 1447 Hijriah di ibu kota, sekaligus ajang mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta, Salat Id akan dilaksanakan di halaman Balai Kota DKI Jakarta mulai pukul 06.30 WIB.
Tema yang diusung pada perayaan tahun ini adalah “Merajut Silaturahmi dalam Simfoni Kemenangan untuk Jakarta yang Fitrah.”
Masyarakat diimbau untuk hadir lebih awal agar dapat mengikuti ibadah dengan nyaman dan tertib.
BACA JUGA:Jadwal Transjakarta Idulfitri 2026 Berubah, Ada Promo Tarif Rp1 untuk Warga
Imam dan Khatib Salat Ied
Pelaksanaan Salat Idulfitri ini akan dipimpin oleh Heri Kuswanto sebagai imam.
Sementara itu, khutbah Idulfitri akan disampaikan oleh Ma'ruf Amin, yang juga merupakan tokoh ulama nasional.
Pemprov DKI Jakarta mengingatkan masyarakat yang akan mengikuti Salat Id di Balai Kota untuk memperhatikan beberapa hal penting:
- Datang lebih awal untuk menghindari kepadatan
- Berwudu dari rumah masing-masing
- Membawa perlengkapan salat pribadi
- Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.
BACA JUGA:Barcelona Prioritaskan Julian Alvarez, Arsenal Terancam Gagal di Bursa Transfer
Lokasi Parkir yang Disediakan
Bagi jamaah yang membawa kendaraan pribadi, Pemprov telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar lokasi, antara lain:
- IRTI Monas
- Stasiun Gambir
- Area DPRD DKI Jakarta
Penetapan 1 Syawal 1447 H
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar pada 19 Maret 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hilal tidak terlihat di sebagian besar titik pemantauan, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).