JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pendaftaran SNBT 2026 telah resmi dibuka sejak Rabu, 25 Maret 2026 kemarin pukul 15.00 WIB.
Jalur ini menjadi bagian penting dalam SNPMB 2026 yang menggunakan hasil UTBK sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi.
Bersamaan dengan pembukaan tersebut, program KIP Kuliah 2026 juga mulai dapat diakses oleh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis.
BACA JUGA:SNBT Semakin Dekat: Simak 5 Tips Jitu Mengerjakan Soal dengan Cepat dan Efektif
Syarat KIP Kuliah 2026 Jalur SNBT
Program KIP Kuliah menjadi solusi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Namun, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik
- Diterima di PTN atau PTS dengan program studi minimal akreditasi Baik
- Memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi
Bukti kondisi ekonomi dapat ditunjukkan melalui salah satu kriteria berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional (desil maksimal 4)
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
Bagi yang tidak memenuhi kriteria di atas, tetap bisa mendaftar selama penghasilan gabungan orang tua di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Calon wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Secara Online, Ikuti Panduan Lengkap Ini
Aturan Baru KIP Kuliah 2026, Perhatikan Batas Penghasilan
Salah satu perubahan penting tahun ini adalah penyesuaian syarat ekonomi.
Jika sebelumnya batas penghasilan ditetapkan maksimal Rp4 juta, kini ketentuan tersebut disesuaikan dengan UMP di masing-masing daerah.
Artinya, peluang mendapatkan KIP Kuliah semakin terbuka bagi calon mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2026 yang perlu diperhatikan:
1. Registrasi akun
Kunjungi situs resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Isi data awal
Masukkan data penting seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NPSN sekolah
- Email aktif