Menaker Terbitkan Aturan WFH 2026 untuk Swasta, BUMN, dan BUMD, Ini Ketentuannya

Kamis 02-04-2026,06:00 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

Beberapa langkah yang dianjurkan meliputi:

  • Penggunaan teknologi dan peralatan hemat energi
  • Penerapan budaya hemat listrik dan bahan bakar
  • Pengawasan konsumsi energi secara terukur
  • Penyusunan kebijakan operasional berbasis efisiensi energi

Perusahaan juga diminta melibatkan pekerja maupun serikat pekerja dalam menyusun dan menjalankan program ini.

Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama serta mendorong inovasi dalam menciptakan sistem kerja yang lebih produktif dan ramah energi.

Kategori :