Status Manajer Kopdes Merah Putih Bikin Bingung, Agrinas Bilang Pegawai BUMN, Danantara Bilang Bukan
Sekitar 1.900 calon manajer Kopdes Merah Putih ditempatkan lintas provinsi. Pemerintah berjanji menyesuaikan lokasi dengan domisili.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Status para Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih kembali bikin kepala pening. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyebut para manajer tersebut merupakan pegawai BUMN. Pernyataan itu sekaligus berbeda dengan penjelasan Danantara yang sebelumnya mengatakan mereka bukan pegawai BUMN.
“Pegawai BUMN,” ujar Joao di Istana, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Joao menjelaskan, para Manajer Kopdes Merah Putih tersebut akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Mereka nantinya bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT selama dua tahun.
Setelah masa kontrak dua tahun berakhir, status dan penempatan mereka akan kembali dievaluasi sesuai kebutuhan BUMN. Artinya, pekerjaan sebagai manajer koperasi belum tentu menjadi jabatan permanen sampai pensiun.
Joao mengatakan, para manajer juga bisa saja mendapat penugasan lain di luar Koperasi Desa Merah Putih setelah menyelesaikan kontraknya.
“Setelah 2 tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN apabila perlu dilanjutkan akan kami lanjutkan, untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih. Tapi itu nanti kebijakannya setelah 2 tahun,” jelas Joao.
Soal gaji juga masih ada syarat yang harus dilewati. Joao menegaskan, Manajer Kopdes Merah Putih belum akan menerima gaji sebelum benar-benar ditempatkan dan mulai bekerja di gerai masing-masing.
“Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja, gitu. Saya rasa anda pun juga mendapatkan gaji setelah anda bekerja. Walaupun anda melamar, pasti ada belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah,” imbuhnya.
BACA JUGA:Lapas Cibinong Geger Rumah Mewah, 5 Pejabat Dinonaktifkan Usai Ombudsman Bongkar Fasilitas Janggal
Masalahnya, puluhan ribu calon Manajer Kopdes Merah Putih sampai sekarang masih belum mendapatkan penempatan. Mereka sudah lolos seleksi dan siap bekerja, tetapi urusan penempatan belum juga beres. Jadi, jabatan sudah ada, kontrak dibicarakan, tetapi orangnya masih menunggu di pinggir lapangan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyebut sekitar 28.626 Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebenarnya sudah siap diangkat dan dipekerjakan.
Pada awal pembentukan program KDKMP, pemerintah juga sempat memberikan gambaran bahwa masyarakat yang lolos sebagai manajer akan menyandang status sebagai bagian dari BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat rapat di kantornya, Senin, 4 Mei 2026.
Namun, penjelasan tersebut kemudian berhadapan dengan keterangan dari Danantara. COO Danantara sekaligus Kepala BUMN Dony Oskara menegaskan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih yang mendapat penugasan selama dua tahun tidak berstatus sebagai pegawai BUMN.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-