Warga Jabar Merapat! Bansos dan Hibah 2027 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Online dan Syarat Lengkapnya

Kamis 09-04-2026,14:31 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan bantuan sosial atau memiliki program pemberdayaan. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka pengajuan bansos dan hibah untuk tahun anggaran 2027. 

Menariknya, seluruh proses kini bisa dilakukan secara online sehingga lebih praktis, transparan, dan mudah diakses.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis 2026, Bisa dari Event Resmi hingga Aplikasi Penghasil Uang

Program ini dijalankan di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi dengan memanfaatkan sistem digital terintegrasi, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

Melalui platform ini, masyarakat bisa mengajukan usulan bantuan sekaligus memantau prosesnya secara langsung.

SIPD menjadi pintu utama pengajuan aspirasi, mulai dari bansos, hibah, hingga berbagai program pembangunan lainnya. 

Sistem ini juga memastikan setiap usulan melalui proses verifikasi berlapis agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

BACA JUGA:Daftar Harga Xiaomi Terbaru April 2026, Mulai 1 Jutaan hingga 20 Jutaan

Berikut langkah-langkah pengajuan bansos dan hibah secara online:

Langkah Pengajuan:

1. Akses situs resmi SIPD dan lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.

2. Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

BACA JUGA:CPNS 2026 Dibuka? Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Pilih Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota sesuai domisili.

Kategori :

Terpopuler