4. Masuk ke menu Usulan Aspirasi.
5. Klik Tambah Usulan untuk membuat pengajuan baru.
6. Isi data usulan secara lengkap, mulai dari tujuan, permasalahan, hingga lokasi.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil LCGC Terbaik 2026: Harga Murah Super Irit Mulai dari Rp140 Jutaan!
7. Pilih kode usulan bansos/hibah (#HB).
8. Upload seluruh dokumen persyaratan dalam satu file PDF.
9. Klik Ajukan Usulan dan pantau status melalui menu monitoring.
Setelah diajukan, usulan tidak langsung disetujui, tetapi akan melalui beberapa tahapan berikut:
BACA JUGA:5 Motor Listrik Indomobil Terbaik 2026: Buatan Indonesia Tenaga 3000W dan Tembus 140 Km
Tahapan Verifikasi:
1. Validasi oleh mitra Bappeda
2. Verifikasi oleh SKPD tujuan
3. Persetujuan oleh TAPD melalui pembahasan musrenbang
Perlu diketahui, meskipun lolos verifikasi, tidak semua usulan otomatis mendapatkan bantuan karena masih harus dibahas dalam penyusunan APBD bersama DPRD.
Agar pengajuan tidak ditolak, pemohon wajib menyiapkan dokumen dengan lengkap. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi: