Biaya Haji 2027 Terancam Naik, Arab Saudi hingga Dolar AS Bikin Jamaah Deg-degan

Minggu 05-07-2026,08:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id – Wacana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kembali mencuat. Meski belum memastikan besaran angkanya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengakui peluang naiknya ongkos haji pada 2027 cukup besar. Penyebabnya bukan satu atau dua faktor, melainkan kombinasi kenaikan biaya layanan di Arab Saudi, harga avtur, hingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Irfan mengatakan pemerintah masih berupaya agar kenaikan biaya tersebut tidak membebani calon jemaah.

”(Biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip dari Antara, Ahad, 5 Juli 2026.

Menurut dia, tekanan terhadap biaya penyelenggaraan haji berasal dari sejumlah komponen yang terus mengalami kenaikan. Selain harga avtur dan pelemahan kurs rupiah, pemerintah Arab Saudi juga mengubah standar pelayanan bagi jemaah.

Irfan menjelaskan layanan haji Kategori D kini ditingkatkan menjadi Kategori C. Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap biaya pelayanan yang harus ditanggung dalam penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:Dana Parpol Cuma Secuil, Perludem Sebut Korupsi Jadi Jalan Pintas Cari Napas Politik

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran BPIH 2027. Pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dilakukan bersama Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah.

Sinyal serupa juga datang dari DPR. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai kenaikan biaya haji menjadi tantangan yang sulit dihindari karena berbagai komponen penyelenggaraan terus mengalami kenaikan harga.

“Kemungkinan biaya haji akan meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama kepada masyarakat Indonesia,” kata Marwan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Evaluasi Haji 2026 di Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Haji dan Umrah.

Marwan mengatakan salah satu komponen yang sulit dikendalikan adalah biaya penerbangan. Karena itu, DPR bersama pemerintah akan mengevaluasi seluruh unsur pembentuk biaya haji untuk mencari ruang efisiensi agar kenaikan yang terjadi tidak terlalu membebani masyarakat.

“Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan mengkaji seluruh komponen biaya. Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan,” ujar Marwan.

BACA JUGA:Pramono Siapkan Lahan Raksasa untuk Sekolah Rakyat, Jakarta Bidik Tampung 1.000 Siswa Miskin

Sebagai perbandingan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Angka tersebut justru turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH 2025 yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah.

Penurunan biaya haji 2026 sebelumnya disepakati pemerintah bersama DPR dalam rapat kerja yang digelar pada 29 Oktober 2025. Namun, untuk penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengisyaratkan ruang penyesuaian kembali terbuka seiring meningkatnya biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi serta tekanan dari faktor eksternal seperti harga avtur dan pergerakan nilai tukar rupiah.

Kategori :