JAKARTA, Semaraknews.co.id – Universitas Indonesia (UI) akhirnya angkat bicara setelah unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi mengenai kajian homoseksualitas menuai polemik di media sosial. Kampus menegaskan materi yang dipublikasikan organisasi mahasiswa tersebut tidak mewakili sikap resmi Universitas Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan setelah unggahan BEM Fakultas Psikologi UI yang membahas hasil kajian American Psychological Association (APA) tahun 2008 beredar luas. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa tidak ada penelitian yang mendukung pandangan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental atau bentuk penyimpangan.
Unggahan tersebut kemudian dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI. Meski begitu, tangkapan layarnya telanjur tersebar di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan publik.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan kajian yang dibuat organisasi mahasiswa tidak dapat dipandang sebagai pernyataan resmi universitas.
“Kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” kata Erwin, dikutip pada Ahad, 5 Juli 2026.
Menurut Erwin, sebagai perguruan tinggi negeri, Universitas Indonesia tetap berpegang pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA:Pramono Siapkan Lahan Raksasa untuk Sekolah Rakyat, Jakarta Bidik Tampung 1.000 Siswa Miskin
Ia juga menjelaskan referensi yang digunakan dalam unggahan BEM Psikologi berasal dari literatur psikologi yang berada dalam ruang akademik. Karena itu, UI menilai pembahasan ilmiah tidak dapat disamakan dengan upaya mengampanyekan suatu gaya hidup.
“Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” ujar Erwin.
UI juga menekankan substansi kajian yang disusun BEM Fakultas Psikologi bukan bertujuan mempromosikan gaya hidup tertentu, melainkan mengajak sivitas akademika menolak kekerasan dan tindakan persekusi terhadap sesama warga kampus.
Dalam keterangannya, kampus memastikan setiap warga Universitas Indonesia berhak memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman persekusi, maupun penyebaran data pribadi tanpa izin atau doxing, tanpa memandang latar belakang maupun perbedaan pandangan.
Sebagai tindak lanjut, UI menyatakan akan memperkuat mekanisme koordinasi terhadap setiap materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan agar tidak memunculkan kesalahpahaman di ruang publik. Kampus juga mengajak masyarakat menyikapi informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta demi menjaga iklim akademik yang aman.