Haji 2027 Terancam Makin Mahal, Prabowo Cuma Angguk Saat Biaya Naik Hampir Rp20 Juta

Selasa 14-07-2026,08:19 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Bayangan ongkos haji yang semakin mahal mulai menghantui calon jemaah pada 2027. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengaku sudah melaporkan potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, respons yang diterimanya belum lebih dari sekadar anggukan.

“Beliau hanya mengangguk, belum memberikan respons,” ujar Irfan di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski begitu, Irfan memastikan Presiden tetap menginginkan agar kenaikan biaya haji tidak berubah menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang hendak menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Tantangannya memang tidak ringan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus berada di bawah tekanan, sementara ongkos penerbangan diperkirakan ikut merangkak naik. Kondisi itu otomatis mendorong biaya penyelenggaraan haji ikut membengkak. Pemerintah, kata Irfan, masih mencari berbagai cara agar lonjakan tersebut bisa ditekan.

“Nanti akan dibicarakan satu per satu oleh Panja DPR. Apa pun yang terjadi kami usahakan tidak membebani jemaah,” katanya.

BACA JUGA:Insiden 2024 Terkuak Lagi, Vlogger Korea Diam-diam Jadi Korban Pelecehan Sang Mantan

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Selasa, 7 Juli 2026, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah. Angka itu melonjak sekitar Rp19,9 juta dibandingkan BPIH 2026 yang berada di level Rp87,4 juta.

Menurut Irfan, usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan efisiensi, peningkatan kualitas layanan, serta keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

“Perhitungan disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan 1 riyal Saudi sebesar Rp4.666,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komponen biaya terbesar berasal dari penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp60.891.068 atau sekitar 56,7 persen dari total BPIH. Sementara biaya penyelenggaraan di dalam negeri mencapai Rp46.449.103 atau sekitar 43,27 persen. Nilai tersebut sudah mencakup rata-rata biaya penerbangan setiap jemaah.

BACA JUGA:Amplop Misterius Raja Juli Belum Tamat! KPK Buru Motif di Balik Pemberian Bupati Kuansing

Irfan mengatakan kenaikan biaya haji nyaris tidak bisa dihindari. Penyebabnya bukan hanya pelemahan nilai tukar rupiah, tetapi juga penguatan program manasik kesehatan, kenaikan biaya konsumsi, distribusi akomodasi, hingga kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.

Untuk meredam beban yang harus ditanggung calon jemaah, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan skema pembiayaan 60 banding 40. Sebanyak 60 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, sedangkan 40 persen dibayar langsung oleh jemaah.

“Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan,” tutur Irfan.

Kategori :