SEMARAKNEWS.CO.ID - Nama Yuenchi Arwindi mendadak menjadi perbincangan hangat di ranah publik. Sosok advokat Jakarta ini dikaitkan dengan isu penerimaan dana dari mantan Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Tuduhan miring yang menyebut dirinya menyimpan aset tersangka kasus TPPU batu bara tersebut langsung direspons tegas. Melalui surat klarifikasi Yuenchi Arwindi, ia membantah keras narasi yang tidak berdasar demi menjaga integritas profesinya.
Dalam pernyataannya, Yuenchi Arwindi bantah terima dana Febrie Adriansyah dalam jumlah fantastis. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang mengesankan keterlibatan dirinya dalam aliran dana ilegal adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta.
BACA JUGA:KPK Buka Pintu Awasi Kasus Febrie, Publik Bertanya Kenapa Baru Sekadar Supervisi?
Sebagai profesional hukum Indonesia, ia memilih membuka data kronologis pekerjaannya untuk meluruskan persepsi publik yang sempat simpang siur mengenai kaitannya dengan mantan Jampidsus tersebut.
Mengulik lebih dalam profil Yuenchi Arwindi, perempuan berlatar belakang ilmu hukum ini merupakan lulusan S1 dan S2 Ilmu Hukum dari Universitas Lampung. Karir hukum Yuenchi Arwindi di Jakarta tidak instan.
Ia merintis jalan dari magang di PBH PERARDI Bandar Lampung, kemudian menjadi Legal Associate di RND Law Firm, hingga menempati posisi strategis di Husendro Group. Kecemerlangannya juga terlihat saat ia menjadi finalis Puteri Indonesia Lampung 2023.
Saat ini, ia tercatat secara resmi sebagai Senior Associate di Husendro Law Firm (Husendro & Partners). Sepanjang perjalanan profesionalnya, ia terbiasa menangani berbagai perkara litigasi, non-litigasi, hingga penyusunan dokumen hukum yang kompleks.
BACA JUGA:SEMA UGM Sentil KPK, Jangan Cuma Jadi Penonton Saat Eks Jampidsus Diadili Rumah Sendiri
Rekam jejak profesional ini secara tidak langsung membantah anggapan miring bahwa ia hanyalah figur pasif dalam skema fakta aliran dana tersangka Jampidsus Febrie yang sedang disorot tajam oleh media nasional.
Berikut poin krusial dari klarifikasi dana yang ia sampaikan secara rinci:
- Bekerja di Bima Sena Law Firm (Februari-September 2025) dengan tugas administratif dan legal drafting.
- Hanya menangani satu perkara terkait PPKH Perusahaan Bakrie selama periode tersebut.
- Resmi bergabung dengan Husendro Law Firm sejak 5 Oktober 2025 hingga sekarang sebagai advokat aktif.