Dalam kesempatan yang sama, Teguh melaporkan sepanjang Semester I 2026 telah diterbitkan 3.639.244 akta kelahiran. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pencatatan kelahiran anak karena dokumen tersebut menjadi pintu masuk berbagai layanan publik.
“Dengan memiliki akta kelahiran, anak akan memperoleh Kartu Identitas Anak. Di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan. Dengan adanya NIK, anak akan memperoleh akses terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” tutur Teguh.
Kategori :