Pimpinan sidang M. Nuh pun langsung mengambil alih situasi. Ia menegaskan bahwa peserta muktamar tetap diberi kesempatan menentukan sendiri mekanisme pemilihan ketua umum.
“Enggak usah khawatir, nanti akan divoting mekanisme pemilihannya,” ucap Nuh.
Sidang kemudian diskors dan dijadwalkan kembali pada pukul 19.30 WIB. Agenda berikutnya adalah voting untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Dengan begitu, kesepakatan lima bakal calon belum otomatis menjadi keputusan muktamar. Yang menentukan tetap suara peserta.
Kategori :