JAKARTA, Semaraknews.co.id — Muktamar NU ke-35 belum juga menemukan jalan mulus untuk memilih Ketua Umum PBNU. Lima bakal calon ketua umum justru sudah sepakat menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sementara sebagian peserta muktamar masih ngotot menginginkan sistem one man one vote.
AHWA sendiri merupakan majelis yang berisi ulama-ulama sepuh. Majelis ini memiliki kewenangan memilih Rais Aam PBNU, sosok yang menjadi pemimpin tertinggi jajaran syuriyah.
Perbedaan pilihan mekanisme tersebut membuat sidang hari ini berujung deadlock. Daripada terus berputar-putar, peserta muktamar akhirnya akan menentukan mekanisme pemilihan ketua umum melalui voting.
Sebelumnya, Muktamar NU ke-35 telah memasuki Sidang Pleno III yang membahas laporan sekaligus pengesahan hasil sidang komisi. Dari Komisi Organisasi, muncul lima mekanisme yang disiapkan untuk menentukan siapa yang akan memimpin PBNU.
Wakil Ketua Komisi Organisasi Asrorun Niam menjelaskan, mekanisme pertama adalah ketua umum dipilih secara langsung melalui musyawarah tanpa pemungutan suara. Jika cara ini gagal mencapai kesepakatan, barulah mekanisme kedua digunakan, yakni memilih ketua umum melalui AHWA.
BACA JUGA:Heboh Mundur dari Kabinet, Menag Nasaruddin Umar Buka Suara: Saya Tidak Pernah Mundur!
“Mekanisme kedua adalah ketua umum dipilih oleh AHWA jika mekanisme pertama tidak tercapai,” ujar Niam seusai Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Mekanisme ketiga mengatur penjaringan calon ketua umum melalui pemungutan suara peserta muktamar. Bedanya dengan mekanisme sebelumnya, peserta tidak hanya memilih satu nama. Mereka boleh memilih maksimal lima nama yang dianggap memenuhi syarat.
“Jadi kalau aturan sebelumnya memilih satu calon, ini memilih lima,” kata Niam.
Lima nama dengan suara terbanyak kemudian masuk ke mekanisme keempat. Mereka ditetapkan sebagai lima besar calon ketua umum untuk selanjutnya diserahkan kepada AHWA.
Di tahap kelima, calon ketua umum yang dipilih AHWA wajib menyatakan kesediaannya, baik secara lisan maupun tertulis. Nama tersebut juga harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Namun sebelum mekanisme itu diputuskan, Zulfa Mustofa lebih dulu membuat sikap lima bakal calon ketua umum menjadi terang. Ia mengatakan dirinya bersama empat bakal calon lainnya, yakni Abdussalam Sohib atau Gus Salam, Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, serta Muhammad Yusuf Chudlori, telah sepakat agar pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui AHWA.
BACA JUGA:Prabowo Bicara Korupsi di Muktamar NU, Ratusan Triliun Diklaim Bisa Dihemat
“Saya pribadi, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, dan Gus Salam sepakat pemilihan ketua umum dilakukan melalui mekanisme AHWA,” tutur Zulfa. Pernyataan tersebut langsung disambut riuh peserta muktamar.
Zulfa kemudian meminta bakal calon ketua umum lainnya ikut menyepakati mekanisme tersebut. Alih-alih langsung menjadi tanda beresnya perkara, pernyataan itu malah membuat suasana sidang kembali ramai.