Muktamar NU Bikin Plot Twist, 401 Suara Ubah Cara Pilih Ketum PBNU Lewat AHWA

Minggu 30-08-2026,08:03 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya mengubah cara memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Peserta muktamar memilih mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah pemungutan suara yang berlangsung Sabtu malam hingga Ahad dinihari, 30 Agustus 2026.

Keputusan itu lahir setelah sebelumnya terjadi tarik-ulur di arena muktamar. Lima bakal calon ketua umum PBNU telah sepakat agar pemilihan dilakukan melalui AHWA. Namun, kesepakatan tersebut masih harus dibawa ke forum peserta muktamar untuk diputuskan. Pimpinan sidang, M. Nuh, kemudian mengarahkan peserta memilih mekanisme tersebut melalui voting.

Voting dilakukan secara tertutup mulai Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 21.30 WIB hingga Ahad, 30 Agustus 2026 pukul 00.05 WIB. Hasilnya, mayoritas peserta memilih mengubah mekanisme pemilihan ketua umum menjadi AHWA. Model ini berbeda dengan Muktamar ke-34 yang menggunakan sistem pemilihan langsung dengan prinsip one man one vote.

“Hasil voting tadi itu 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum. Sementara, 150 berkeinginan mekanisme tetap, dan 1 suara tidak sah,” kata M. Nuh kepada awak media di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Ahad, 30 Agustus 2026.

Dengan hasil tersebut, perjalanan menuju kursi Ketua Umum PBNU kini tidak lagi sesederhana mencoblos satu nama lalu menghitung siapa yang paling banyak mendapat suara. Lima nama bakal calon akan terlebih dahulu disetor dari setiap cabang wilayah. Nama-nama tersebut kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima bakal calon dengan perolehan suara tertinggi.

BACA JUGA:MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah, Kritik Warga Tak Lagi Bisa Dipidana Sembarangan

Belum selesai sampai di situ. Lima nama yang lolos harus mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Setelah itu, mereka diwajibkan menandatangani pakta integritas sebelum proses pencalonan dibawa ke meja sidang AHWA.

Sementara itu, sebelum Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dipilih, Sidang Pleno Muktamar akan lebih dulu melanjutkan proses tabulasi surat suara pemilihan AHWA yang telah disetorkan cabang wilayah. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 30 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

M. Nuh memastikan pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan diselesaikan secara maraton dalam satu rangkaian persidangan. Urutannya dimulai dari pemilihan Rais Aam, dilanjutkan proses pencalonan ketua umum, lalu sidang AHWA kembali digelar bersama Rais Aam yang telah terpilih.

“Jadi Rais Aam dulu. Setelah itu, proses pencalonan ketua umum. Kemudian, AHWA bersidang kembali bersama Rais Aam terpilih,” kata Nuh.

Kategori :