8 WNI Diduga Dibujuk Jadi Tentara Bayaran Rusia, BIN Turun Tangan: Katanya Lowongan Kerja, Ujungnya ke Medan Perang

Rabu 02-09-2026,09:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Kabar soal delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia mulai bikin pemerintah kebakaran jenggot. Badan Intelijen Negara (BIN) kini ikut turun tangan untuk memastikan bagaimana sebenarnya para WNI tersebut bisa sampai masuk dalam skema perekrutan itu.

Kepala BIN M Herindra mengatakan pihaknya akan mendalami informasi mengenai delapan WNI yang disebut mendaftar sebagai tentara bayaran Rusia. Namun, untuk sementara BIN belum mau membuka banyak informasi ke publik.

“Nanti kami dalami lebih lanjut,” kata Herindra seusai mengikuti rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2026.

Herindra mengatakan BIN belum dapat menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait kabar tersebut. Meski begitu, isu mengenai perekrutan WNI untuk menjadi tentara di Rusia sudah masuk dalam perhatian badan intelijen.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap informasi intelijen mengenai dugaan perekrutan WNI oleh negara ketiga. Modusnya cukup bikin geleng-geleng kepala. Warga Indonesia disebut ditawari pekerjaan yang diiklankan sebagai tenaga pengamanan atau administrasi dengan iming-iming gaji besar.

BACA JUGA:Kerusuhan Pascademo Telan Nyawa, Komnas HAM Desak Polisi Bongkar Dugaan Peran Ormas

Masalahnya, lowongan tersebut rupanya diduga cuma pintu masuk. Setelah mendaftar, para WNI kemudian dikirim untuk menjadi tentara.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” kata Dasco di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Dasco mengatakan aparat intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Utusan juga disebut telah dikirim ke sejumlah negara yang berkaitan dengan dugaan perekrutan tersebut.

Kabar ini sebelumnya mencuat setelah Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) merilis daftar delapan warga negara Indonesia yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia.

Dalam pernyataan yang dimuat di situs resminya pada 27 Agustus 2026, FISU menyebut informasi mengenai perekrutan delapan WNI tersebut diperoleh setelah mereka mendapatkan salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait proses penerbitan visa bagi warga Indonesia.

Menurut FISU, perekrutan warga asing untuk kepentingan militer Rusia bukan pola baru. Skema tersebut disebut telah digunakan di puluhan negara lain. Janji gaji tinggi dan pekerjaan non-tempur menjadi umpan yang cukup menggiurkan bagi orang yang sedang mencari pekerjaan.

“Iming-iming gaji tinggi, tugas non-tempur, kewarganegaraan Rusia melalui jalur cepat, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang sering kali tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim,” kata FISU seperti dikutip dari laman resminya.

BACA JUGA:Kantor GRIB Jaya Terbakar Dini Hari, Charger HP Jadi Tersangka Utama

FISU menyebut pola serupa juga ditemukan dalam perekrutan warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Persoalannya, pekerjaan yang semula terdengar aman itu disebut berujung pada pengiriman ke garis depan.

Kategori :