Menteri Keuangan Purbaya Siap Tambah Anggaran Bencana, BNPB Disebut Pegang Dana Hampir Rp1 T

Senin 07-09-2026,17:53 WIB
Reporter : Tyo Sulistio
Editor : Tyo Sulistio

SEMERAKNEWS.CO.ID - Pemerintah membuka kemungkinan menambah anggaran untuk penanganan bencana alam apabila Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mengajukan permintaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebutuhan korban menjadi pertimbangan utama dalam pencairan dana tersebut.

Purbaya mengatakan BNPB sejauh ini belum mengajukan tambahan anggaran. Namun, pemerintah siap mengevaluasi permintaan apabila kondisi di lapangan membutuhkan dukungan lebih besar. Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 7 September 2026.

Menurut Purbaya, anggaran penanganan bencana diperlakukan berbeda dari belanja biasa karena ditujukan untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang terdampak. Pemerintah tidak ingin pencairan dana terhambat ketika kebutuhan bantuan meningkat akibat bencana.

BACA JUGA:Delapan Bandara Kembali Ditutup Usai Anak Krakatau Menghembuskan Abu Vulkanik Kesekian Kalinya

BNPB disebut memiliki dana siap hampir Rp1 triliun. Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan penanganan awal. Jika jumlah itu tidak mencukupi, Kementerian Keuangan akan melihat permintaan BNPB dan menyesuaikan tambahan berdasarkan kondisi nyata.

Purbaya juga ditanya mengenai kemungkinan kebutuhan dana melampaui Rp5 triliun pada tahun ini. Ia menjelaskan bahwa pencairan tidak ditentukan semata-mata oleh angka batas maksimal, melainkan tingkat kebutuhan riil di lapangan.

Dengan kebijakan tersebut, dana bencana BNPB dapat bertambah apabila skala penanganan meningkat. Pemerintah tidak menetapkan pembatasan khusus untuk bencana besar, meski pencairan tetap harus mempertimbangkan permintaan dan perhitungan kebutuhan.

BACA JUGA:Jangan Langsung Ambil Sapu, Ini Cara Aman Bersihkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau di Rumah

Menkeu menyatakan pemerintah akan menyiapkan dana yang cukup sambil berharap tidak ada eskalasi bencana yang lebih besar. Pernyataan itu muncul di tengah perhatian publik terhadap berbagai dampak bencana alam, termasuk gangguan akibat erupsi dan abu vulkanik.

Mekanisme tersebut menempatkan BNPB sebagai pihak yang mengidentifikasi kebutuhan dan mengajukan permintaan. Setelah itu, pemerintah melakukan penilaian untuk menentukan besaran tambahan yang diperlukan.

Purbaya memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan anggaran. Namun, tambahan dana belum otomatis cair karena BNPB belum mengajukan permintaan baru. Besaran akhirnya akan mengikuti kondisi dan kebutuhan penanganan bencana.

BACA JUGA:Gawat! Gas SO2 Anak Krakatau Bergerak ke Daratan, Ini Risiko yang Perlu Diwaspadai Warga

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah menyiapkan ruang fiskal untuk merespons keadaan darurat. Fokusnya bukan pada target nominal tertentu, melainkan memastikan bantuan dapat diberikan ketika kondisi lapangan benar-benar memerlukan dukungan tambahan.

Pemerintah tetap akan menyesuaikan pencairan dengan mekanisme pengajuan dan penilaian kebutuhan. Dengan cara itu, dana darurat dapat diarahkan kepada wilayah dan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Kategori :