Bansos Jadi Zona Nyaman, 4,5 Juta Warga Terima Bantuan Lebih dari 5 Tahun!

Sabtu 12-09-2026,12:57 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Ada kabar yang agak bikin pemerintah harus mengelus dada soal penyaluran bantuan sosial. Kementerian Sosial menemukan fenomena demotivasi di kalangan penerima bansos, yakni kondisi ketika penerima bantuan justru kehilangan dorongan untuk mandiri secara ekonomi.

Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan mengatakan fenomena tersebut muncul setelah Kemensos melakukan pendalaman terhadap data penerima bansos. Di satu sisi, ada warga yang terus menerima bantuan selama bertahun-tahun. Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang sebenarnya berhak, tetapi malah belum kebagian.

“Ada gejala demotivasi. Apa itu demotivasi? Banyak penerima bansos itu menerima sejak program itu lahir,” ujar Andi dalam diskusi bertajuk Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Politeknik Statistika, Jakarta Timur, Jumat, 11 September 2026.

Data Kemensos menunjukkan lebih dari 4,5 juta penerima bansos sudah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun. Yang bikin angkanya makin bikin dahi berkerut, sebanyak 36.460 penerima bahkan tercatat sudah menerima bantuan sosial selama lebih dari 18 tahun.

Masalahnya belum berhenti di situ. Andi juga memaparkan ada lebih dari 2,7 juta penerima manfaat yang masih berada dalam usia produktif. Artinya, sebagian penerima bantuan sebenarnya berada pada usia yang masih memungkinkan untuk didorong menuju kemandirian ekonomi.

BACA JUGA:Data Bansos Amburadul, BPS Akui 23 Persen Salah Sasaran

“Sementara di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ada mereka yang membutuhkan, seperti lansia, disabilitas, terlantar, gara-gara tidak masuk data mereka tidak menerima bansos,” kata Andi.

Di sinilah persoalan klasik pendataan muncul. Orang yang semestinya mendapatkan bantuan justru tidak tercatat, sementara sebagian penerima bantuan bisa bertahun-tahun berada dalam daftar. Fenomena ini dikenal sebagai exclusion error, yakni ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak masuk daftar penerima.

Menurut Andi, angka exclusion error tersebut masih terlalu tinggi sehingga harus ditekan. Sebab, kalau data adalah pintu masuk bantuan sosial, kesalahan memasukkan nama bisa berarti bantuan mampir ke orang yang salah sementara yang benar-benar membutuhkan malah berdiri di luar pagar.

Andi mengatakan sejumlah keluarga penerima manfaat juga menjadi enggan berpindah dari skema bansos menuju program pemberdayaan. Salah satu penyebabnya adalah program pemberdayaan dinilai belum cukup menarik dibandingkan bantuan sosial yang selama ini mereka terima.

Persoalan lainnya adalah belum adanya mekanisme pembatasan waktu penerimaan bantuan. Sistem evaluasi dan resertifikasi penerima secara berkala juga belum berjalan optimal. Akibatnya, bantuan yang semestinya menjadi jembatan menuju kemandirian berisiko berubah menjadi tempat berhenti terlalu lama.

BACA JUGA:Pelampung Misterius Ditemukan di Anyer, Nasib 8 Jurnalis Hilang Masih Jadi Teka-teki

Pemerintah kemudian mencoba membenahi persoalan tersebut melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Andi mengatakan penggunaan DTSEN telah membuat lebih dari 4,3 juta warga yang sebelumnya tidak terjangkau bansos akhirnya masuk sebagai penerima yang berhak mendapatkan bantuan.

DTSEN menjadi rujukan pemerintah setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Namun, perjalanan DTSEN juga tidak sepenuhnya mulus. Proses pemutakhiran data sempat memicu polemik mengenai pembagian desil ekonomi masyarakat.

Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies atau Celios, Media Wahyudi Askar, menilai pemerintah seharusnya lebih berhati-hati menjadikan DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos ketika proses perbaikan datanya masih berlangsung.

Menurut Media, kesalahan dalam data desil ekonomi dapat membuat penerima yang sebenarnya berhak justru tersingkir dari daftar bantuan. Padahal, pemutakhiran data semestinya dilakukan untuk membuat bantuan semakin tepat sasaran, bukan malah membuat warga miskin harus ikut bertarung dengan kesalahan administrasi.

Ia menilai alasan bahwa data sedang diperbarui tidak cukup untuk menjelaskan kekisruhan yang terjadi. Apalagi dampaknya langsung dirasakan masyarakat kelas bawah.

“Pertumbuhan ekonomi datanya bisa diperdebatkan. Tapi ketika data bansos ini salah, itu berat masalahnya, karena ini berkaitan dengan perut masyarakat,” ujar Media.

Media bahkan mengatakan penggunaan DTSEN sebagai basis data penerima bansos sebaiknya dihentikan sementara sampai pemerintah benar-benar memastikan akurasi datanya sekaligus menyiapkan solusi yang lebih kuat.

Ia mengapresiasi perbaikan terhadap inclusion error, yakni upaya mengeluarkan penerima yang selama ini sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan. Namun, pemerintah juga diminta tidak menutup mata terhadap persoalan di sisi sebaliknya.

Sebab, membersihkan daftar penerima yang tidak berhak memang penting. Tetapi kalau dalam proses bersih-bersih itu warga yang benar-benar membutuhkan malah ikut tersapu, pemerintah tentu punya masalah baru yang jauh lebih serius. Bansos pada akhirnya bukan sekadar urusan tabel, desil, dan angka di layar komputer. Ada perut manusia yang menunggu di ujung data tersebut.

Kategori :