Jokowi kemudian kembali membawa-bawa riwayat pendidikan Gibran di luar negeri. Dengan nada bercanda, ia mempertanyakan apakah seseorang yang sudah bersekolah di luar negeri masih harus mengikuti program Paket C.
“Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi,” ujar Jokowi sambil tertawa.
Sementara itu, perkara tersebut masih berjalan di MK. Setelah sidang pemeriksaan pendahuluan pada 21 September, MK menggelar pemeriksaan persidangan pada 23 September dengan agenda mendengar jawaban KPU, keterangan Bawaslu, dan keterangan pihak terkait. Jadi, untuk sementara, soal sekolah Gibran tidak lagi berhenti di meja keluarga, melainkan sudah masuk ke ruang sidang MK.
Kategori :