Pihak GKPI kemudian menerima permintaan maaf tersebut. Sikap itu disampaikan dengan mengedepankan ajaran kasih serta komitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
Setelah insiden tersebut, rumah doa yang sebelumnya digunakan jemaat tidak lagi menjadi tempat ibadah mereka. Pemerintah daerah kemudian memfasilitasi lokasi baru agar jemaat tetap mempunyai ruang untuk menjalankan ibadah.
Beberapa hari setelah kejadian, jemaat GKPI Rajeg akhirnya mendapatkan tempat peribadatan baru di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Lokasinya di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” ujar Penatua Rumah Doa GKPI Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2026).
Tempat ibadah baru tersebut difasilitasi oleh pemerintah daerah dan dijadwalkan mulai digunakan pada Minggu pekan ini. Persoalannya kini bukan lagi sekadar mencari atap untuk beribadah, tetapi memastikan jemaat dapat menjalankan ibadah tanpa kembali dihantui pembubaran dan intimidasi.
Sebab, kerukunan antarumat beragama tidak cukup berhenti pada kata-kata manis dalam forum mediasi. Ia baru terasa artinya ketika orang yang berbeda keyakinan bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus terlebih dahulu memastikan apakah tetangganya setuju atau tidak.