Ibadah Dibubarkan, Jemaat GKPI Rajeg Mengadu ke Gibran, Kini Dapat Tempat Baru

Ibadah Dibubarkan, Jemaat GKPI Rajeg Mengadu ke Gibran, Kini Dapat Tempat Baru

Jemaat GKPI Rajeg yang ibadahnya dibubarkan bertemu Gibran. Pemerintah memfasilitasi tempat ibadah baru di Kota Sutera, Tangerang.-Foto: Kementerian PU-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pertemuan itu berlangsung setelah jemaat GKPI Rajeg mengalami pembubaran ibadah pada 20 September lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Gibran meminta jemaat GKPI Rajeg tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Ia juga meminta jemaat tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman sembari menjaga kerukunan antarumat beragama.

Pendeta GKPI Rajeg, Hadi Sucipto Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Gibran terhadap persoalan yang dialami jemaatnya.

“Terima kasih Pak Wapres telah memberikan atensi dan perhatian kepada seluruh jemaat GKPI Rajeg yang telah mengalami pembubaran ibadah pada hari Minggu tanggal 20 September yang lalu,” ujar Hadi seusai pertemuan.

Hadi mengatakan Gibran juga berpesan agar jemaat tidak larut dalam persoalan yang terjadi. Jemaat diminta tetap beribadah dengan nyaman, bersukacita, sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

“Dan tentunya arahan dari Pak Wapres supaya jemaat juga tetap tenang, tetap bersukacita, dan juga boleh tetap menjaga kekondusifan di tengah-tengah masyarakat. Lalu kemudian juga kami tetap diarahkan supaya boleh tetap beribadah dengan nyaman,” ungkap Hadi.

BACA JUGA:Pasal Titipan di KPU Disingkap di MK, Eks Komisioner Bongkar Celah Sisipan Aturan Gibran

Dalam pertemuan itu, Hadi turut menyampaikan langkah penyelesaian persoalan GKPI Rajeg. Menurut dia, persoalan tersebut perlu diselesaikan dengan mengedepankan kerukunan, memenuhi ketentuan perizinan, dan membuka komunikasi dengan masyarakat sekitar.

“Lalu kemudian, dalam hal perizinan, ketika kami nanti beribadah di tempat yang baru, bisa diurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan seperti yang saya katakan tadi, pendekatan terhadap masyarakat sekitar supaya kita menjaga silaturahmi ke depannya,” ujar Hadi.

Persoalan ini bermula ketika Rumah Doa GKPI Rajeg di Kabupaten Tangerang, Banten, didatangi sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Saat itu, sekitar 40 jemaat tengah menjalankan ibadah Minggu di dalam rumah doa.

Ibadah yang semula berlangsung tenang mendadak terganggu setelah sekelompok warga mendatangi lokasi. Dari luar bangunan, terdengar teriakan dan kata-kata keras yang membuat suasana berubah tegang.

Untuk mencegah persoalan melebar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang langsung menggelar mediasi pada malam harinya di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.

Mediasi tersebut dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan dihadiri Staf Khusus Kementerian Agama, jajaran Polresta Tangerang, Muspika Rajeg, Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh masyarakat, serta pengurus Rumah Doa GKPI.

BACA JUGA:Danantara Ogah Setor Rp120 Triliun ke Negara, Dalihnya Lagi Sibuk Bangun Proyek

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya