Pada persidangan yang sama, Putu juga menyoroti pentingnya verifikasi langsung terhadap dokumen persyaratan calon. Menurut dia, dokumen untuk pencalonan presiden dan wakil presiden tidak semestinya hanya diperiksa secara administratif dari balik meja.
“Verifikasi, itu memang harus hadir karena kebenaran dokumen,” kata Putu. Ia menambahkan, “Kelengkapan dokumen itu sekelas Presiden memang mesti datang.”
Kesaksian tersebut membuat sidang tidak cuma berkutat pada soal selembar ijazah. Di balik urusan dokumen pencalonan, ada pertanyaan yang lebih besar tentang seberapa kokoh penyelenggara pemilu berdiri ketika berhadapan dengan kepentingan politik. Sebab kalau aturan bisa digeser setiap kali ada yang mengetuk pintu membawa nama orang besar, demokrasi bisa saja tetap punya jadwal pemilu, tetapi kehilangan urusan yang jauh lebih penting, yakni siapa sebenarnya yang memegang kendali atas aturan mainnya.