Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Pemegang Kartu Tak Pernah Sakit? Begini Penjelasannya
BPJS Kesehatan--bpjs-kesehatan.go.id
1. Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan
2. Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
3. Kelas 3: Rp. 35.000 per orang per bulan
Dengan demikian, sudah jelas bahwa dana yang dibayarkan pada BPJS Kesehatan tidak dapat dikembalikan jika peserta tidak pernah sakit.
BACA JUGA:Pengen Pindah Faskes BPJS Kesehatan? 2 Cara ini Bisa Dilakukan: Pilih Online atau Offline
Dana tersebut akan digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan.
Dalam hal ini, penting bagi kita semua untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan demi kesejahteraan dan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-